3 Upaya menarik DJP dalam reformasi birokrasi perpajakan

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.

Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.


Nah berikut ini adalah langkah-langkah yg dilakukan DJP untuk memperbaiki birokrasi perpajakannya :


1. Bersinergi dengan lembaga lain



Yang pertama yaitu melakukan sinergi atau kerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai untuk meningkatkan penerimaan perpajakannya, bahkan terdengar kabar bahwa Pajak dan Bea Cukai akan bergabung membentuk badan penerimaan negara.


Lalu DJP juga melakukan kerja sama dengan Universitas Sumatra Utara, untuk membentuk Tax Center yang akan memberikan nilai positif bagi perpajakan Indonesia. Diharapkan dengan adanya Tax Center tersebut, informasi tentang perpajakan dapat dimengerti dengan mudah oleh para mahasiswa dan juga masyarakat serta mampu menjangkau kepada masyarakat luas.

2. Melakukan perbaikan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP)



Setiap tahunnya DJP selalu melakukan perbaikan dalam SOP juga penerapan pelaksanaan SOP yang benar. SOP sendiri berasal dari keratifitas, jadi akan terus berkembang tanpa membatasi kreatifitas dari pegawai di DJP.

3. Melakukan peningkatan sumber daya manusia





Dalam perkembangan sekarang ini, DJP tidak hanya meningkatkan kecerdasan IQ, namun juga meningkatkan AQ (Ketahanan) dan ImQ(Ketekunan) bagi para pegawainya agar kinerja di DJP meningkat, sehingga target perpajakannya dapat tercapai.
Lalu DJP juga membentuk unit Kepatuhan Internal dan melakukan penilaian 360 derajat untuk mengukur kinerja pegawai yang sudah ada dan meminimalisir munculnya tindakan negatif dari pegawai DJP.

Nah itulah tadi 3 upaya yang dilakukan DJP dalam reformasi birokrasi perpajakan, semoga untuk kedepannya DJP dapat terus berkembang, sehingga target perpajakan untuk mencapai kemakmuran di Indonesia. Sekian...




Sumber : http://www.menpan.go.id/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan






           

0 komentar:

 

Techno Blog © 2012 Design by Game Master | Sponsored by Blog Ilmu Pengetahuan| Terima kasih sudah berkunjung.