Mengenal Korupsi


Kita sering mendengar berita di televisi hal-hal yang menyangkut tentang korupsi. Namun apasih sebenarnya korupsi, serta tindakan apasaja yang mungkin tidak anda kira sebagai korupsi. Berikut ini penulis berikan cuplikannya

Korupsi berasal dari bahasa latin Corruptio, corruptus atau kata kerjanya Corrumpere; dalam bahasa Inggris dan Perancis disebut corruption, dalam bahasa Belanda disebut korruptie, yang berubah menjadi korupsi dalam bahasa Indonesia. Istilah coruruption atau korupsi menurut Webster New World Dictionary of The American Langguage adalah:
A making, becoming or being corrupt
Evil or wicked ways
Bribery or dishonest dealings
Decay, rottenness.

Dalam Al Qur’an juga tidak didapati istilah korupsi, namun dikenal istilah fassad yang berarti segala perbuatan yang menimbulkan kerusakan, termasuk berbagai perbuatan tidak jujur, merusak, menyogok, memalsu, menipu.

Berikut ini adalah tindakan-tindakan yang jarang orang mengetahui bahwa tindakan tersebut adalah korupsi
  • Tidak memperhatikan kepentingan kepentingan umum atau kepentingan orang lain


Apabila kita sudah menjadi PNS dan kita tidak memperdulikan kepentingan umum sebagai tugas yang kita emban, maka hal tersebut sudah termasuk korupsi. Karena sebagai PNS kita digaji untuk melayani masyarakat, jika kita bersikap tidak peduli terhadap kepentingan umum sama saja dengan kita memakan gaji buta


  • Memanipulasi informasi publik


Salah satu fungsi utama PNS adalah mensosialisasikan kebijakan pemerintah agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan semula. Apabila terdapat PNS yang memanipulasi informasi tersebut demi keuntungan pribadinya, maka hal tersebut sudah masuk dalam katagori korupsi.

  • Melakukan mark up pengadaan barang dan jasa


Mark up adalah tindakan perhitungan harga terlalu tinggi padahal kenyataannya tidak setinggi itu, nah selisih dari harga tersebut dijadikan keuntungan pribadi, hal inilah yang menyebabkan mark up termasuk kedalam tindak korupsi. Contoh - contoh dari mark up pengadaan barang dan jasa adalah pembuatan kuitansi palsu, pematokan harga yang berlebihan, sampai pengadaan barang tidak real.

  • Mengulur waktu dalam memberikan memberikan pelayanan

Sebagai PNS yang mengemban tugas melayani masyarakat, kita dituntut untuk memberikan pelayanan secara efisien dan efektif. Mengapa demikian, karena apabila kita menunda-nunda waktu akan merugikan banyak pihak, sedangkan PNS digaji dari uang rakyat. Oleh sebab itu, mengulur-ulur waktu termasuk ke dalam tindak korupsi

  • Berprilaku boros dan tidak efisien 

Apabila kita menggunakan fasilitas negara atau fasilitas umum, kita tidak boleh berprilaku boros contohnya tidak mematikan AC saat tidak diperlukan, tidak hemat energi, dan lain-lain. Mengapa demikian, karena negara mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk mengadakan fasilitas-fasilitas tersebut. Bila kita menggunakannya secara berlebihan maka kita sudah melakukan tindak korupsi.
  • Menganggap uang tanda terima kasih adalah sesuatu kewajiban yang wajar

Pemberian hadiah berubah menjadi suatu yang perbuatan pidana suap khususnya pada seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri adalah apabila Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri tersebut melakukan tindakan menerima pemberian hadiah dari pihak manapun sepanjang pemberian tersebut diberikan berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya. Apabila kita menganggap pemberian tersebut merupakan kewajaran maka kita telah melakukan tindak korupsi.

Itulah tadi artikel singkat yang penulis dapat sajikan. Semoga artikel ini berguna bagi kita semua.


Sumber : http://aampi.blogspot.com/2014/08/korupsi.html






1 komentar:

{ Blogger } at: 4 Maret 2020 pukul 11.32 mengatakan...

Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT

More than 160 000 women and men are hacking their diet with a easy and secret "water hack" to lose 2 lbs each and every night as they sleep.

It is very easy and it works with anybody.

Just follow these easy step:

1) Get a clear glass and fill it half full

2) And then do this proven HACK

you'll be 2 lbs skinnier the very next day!

 

Techno Blog © 2012 Design by Game Master | Sponsored by Blog Ilmu Pengetahuan| Terima kasih sudah berkunjung.