Catatan sipil adalah suatu lembaga yang bertujuan mengadakan pendaftaran, pencatatan serta pembukuan yang selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya serta memberi kepastian hukum yang sebesar-besarnya adalah peristiwa kelahiran, perkawinan dan kematian
Lembaga yang berwenang mengeluarkan register catatan sipil adalah kantor catatan sipil kab/kotamadya.
Yang diberikan hanya salinan(kutipan) sedangkan yang asli tersimpan di kantor catatan sipil
Nah berikut ini adalah hasil kunjungan kami saat melegalisasi akta lahir tanpa menunjukan identitas
Nah Dinas Catatan Sipil memiliki beberapa kelebihan di bandingkan tempat-tempat dinas lain diantaranya :
Selain mempunyai beberpa kelebihan, ternyata di kantor tersebut juga masih memeliki beberapa kekurangan, yaitu kondisi tempat parkir yang tergenang dan kurangnya karyawan yang mengurus legalisasi sehingga proses legalisasi yang dilakukan memakan banyak waktu, berikut adalah cuplikannya
Itulah tadi hasil kunjungan kami ke Dinas Catatan Sipil Kota Palembang, semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua
0 komentar:
Posting Komentar