Seperti yang kita ketahui, profesional adalah orang yang menjalani suatu profesi, dan karenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk berkarya dengan standar kualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang tinggi pula.
Untuk itulah diciptakan kode etik untuk membatasi sikap moral seorang profesional agar sesuai dengan standar operasional yang telah ditentukan. Namun tetap saja ada sebagian orang yang melanggar kode etik tersebut. Nah sebenarnya apa saja sih penyebab pelanggaran kode etik tersebut. Berikut ini akan penulis sajikan faktor-faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi:
1. Pengaruh sifat kekeluargaan
2. Pengaruh jabatan
Yang perlu diketahui adalah tidak semua keputusan yang bersifat positif akan menghasilkan sesuatu yang positif juga. Dalam kenyataannya keputusan yang bersifat positif apabila berada di luar kode etik yang ada dapat menimbulkan permasalahan yang baru. Nah biasanya seseorang cenderung mengambil tindakan hanya memperhatikan efek positif dan negatifnya saja tanpa melihat kode etik yang ada.
3. Lemahnya penegakan hukum di Indonesia
3. Lemahnya penegakan hukum di Indonesia
Nah ini merupakan salah satu faktor yang klasik. Bagaimana setiap orang mematuhi kode etik yang ada, apabila penegakan kepatuhan terhadap kode etik itu sendiri lemah. Setiap kali ada celah, bisa saja dimanfaatkan oleh pihak yang bersangkutan untuk menyimpang dari kode etik yang ada demi kepentingannya. Untuk itu kita harus meningkatkan penegakan hukum di negara ini, agar kesadaran masyarakat akan kode etiknya meningkat.
Seperti faktor ketiga, masyarakat juga harus berperan dalam penegakan kode etik. Apabila masyarakat cenderung tidak peduli, maka kesempatan untuk menyimpang dari kode etik pun semakin besar. .
5. Kurangnya sarana untuk menyampaikan keluhan masyarakat
Dan yang terakhir adalah kurangnya sarana untuk menyampaikan keluhan, sehingga masyarakat seolah tidak dipedulikan. Untuk mengantisipasi pelanggaran kode etik sebaikna memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan yang ada. Harapannya terdapat umpan balik positif dari masyarakat, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran kode etik yang ada.
Itulah tadi beberapa faktor yang penulis dapat sampaikan, semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua.
Itulah tadi beberapa faktor yang penulis dapat sampaikan, semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua.
0 komentar:
Posting Komentar